Selama ini, kita tahu bahwa Malaikat Izrail adalah malaikat pencabut nyawa. Entah itu dari pengajian, ataupun dari pelajaran di sekolah. Ternyata, pendapat ini tidak benar! Ini merujuk pada pendapat beberapa ulama’ dan ahli tafsir.
Menurut Ibnu Katsir, “Adapun malaikat pencabut nyawa, maka tidak ada keterangan yang jelas mengenai namanya, baik di dalam Al-Qur’an ataupun Hadist-hadist Rasulullah yang shahih.” Namun penamaan malaikat pencabut nyawa dengan Izrail telah disebutkan di dalam beberapa riwayat atsar-atsar.
Sementara Syaikh Al-Albani berkata, “Adapun namannya di dalam Al-Qur’an maupun As-Sunnah adalah “Malaikat Maut”. Sedangkan penamaannya dengan Izrail, adalah tidak berdasar apapun. Walaupun berbeda penamaan itu termasuk diantara berbagai riwayat dari kisah-kisah Israiliyat.
Sementara Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid menuturkan, “Kesimpulan yang dapat diambil dari perkataan para ulama’ dalam masalah ini adalah, sesungguhnya di dalam penamaan Malaikat Maut dengan sebutan Izrail, tidak ada satu hadist pun yang Shahih.”
Dari sekilas penjabaran saya di atas, masihkah kita menyebut malaikat pencabut nyawa dengan Izrail, atau menggantinya dengan Malaikat Maut?
Sumber: Majalah Furqon Edisi 74 Januari 2011 dengan pengubahan


0 komentar:
Post a Comment